Minggu, 01 Juli 2012

Manfaat Berinvestasi pada Polis Unit Link (Prulink)

Kemampuan

Asuransi jiwa unit link dapat menjadi alternatif yang murah bagi para pemegang polis untuk memperoleh proteksi dengan premi rendah.

Produk ini juga membantu pemegang polis yang tidak mempunyai dana yang mencukupi untuk menjalani program asuransi jiwa secara reguler sekaligus berinvestasi.

Hal ini tidak mungkin dilakukan jika, misalnya, membeli saham atau obligasi secara langsung.

Fleksibel

Pemegang polis unit link dapat membayar preminya dengan cara yang berbeda-beda, menambah dana investasi penarikan, penebusan, mengambil cuti premi dan mengubah uang pertanggungan secara mudah. Oleh karena itu, sifatnya sangat fleksibel.

Polis unit link dapat dipergunakan sebagai polis untuk mempersiapkan warisan, investasi, dana pensiun, pendidikan anak selain mendapatkan manfaat proteksinya.

Diversifikasi
Biasanya pemegang polis mengalami kesulitan bila harus membuat diversifikasi portofolio sendiri. Dengan dana unit link, pemegang polis memperoleh akses ke suatu portofolio yang sudah didiversifikasikan. Portofolio yang sudah terdiversifikasi memiliki resiko lebih baik daripada yang tidak didiversifikasikan. Diversifikasi dana akan menjaga pemiliknya dari penurunan satu harga saham ang curam atau bahkan suatu sektor saham dengan portofolio tersebut. Kendati diversifikasi tidak dapat sepenuhnya melindungi pemegang polis dalam goncangan pasar investasi, namun ia dapat menjaganya terhadap resiko investasi yang lebih besar pada suatu sekuritas perusahaan, atau meletakkan telur tidak dalam satu keranjang.

Manajemen Proffesional
Profesional fund manager atau manajer pengelola dana investasi profesional dapat memudahkan pemegang polis dalam mengelola dananya. Layanan ini dapat ditawarkan oleh seorang ahli atau lebih dari satu orang yang tergabung dalam perusahaan pengelola dana investasi (fund management company)

Perusahaan pengelola dana investasi mempekerjakan para peneliti, analis investasi dan ahli strategi yang akan mengelola investasi pemegang polis serta memberikan informasi, opini dan analisa yang berarti sehingga pemegang polis memperoleh hasil optimal dari dana yang diinvestasikan.

Administrasi
Pemegang polis tidak perlu pusing memikirkan perkembangan investasinya karena akan menerima laporan tahunan dana investasinya yang akan dikeluarkan setiap tahun oleh perusahaan asuransi jiwa

Nah, bagaimana pendapat anda mengenai asuransi jiwa unit link? menarik bukan! Jika anda tertarik mengetahui lebih lanjut, atau ingin langsung membuka rekening asuransi jiwa unit link, anda bisa menghubungi Prudential melalui agent. Agent akan menjelaskan lebih rinci dan membantu anda dalam proses aplikasi PRUlink.

PRUlink adalah produk asuransi jiwa unit link yang dimiliki oleh Prudential, dan menjadi pionir serta pemimpin pasar asuransi jiwa unit link di Indonesia.

Selamat merencanakan dan menyongsong masa depan yang lebih terencana bagi keluarga anda.

Asuransi Dalam Pandangan Islam

Islam memandang asuransi sebagai suatu perbuatan yang mulia karena pada dasarnya Islam senantiasa mengajarkan. umatnya untuk mempersiapkan segala sesuatu secara maksimal, terutama selagi manusia tersebut mampu dan memiliki sumber daya untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan hadist (perkataan Nabi Muhammad SAW) yang diriwayatkan oleh Muslim, Nabi mengatakan:             


"Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara: muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit, dan hidup sebelum mati."

Jika demikian maka asuransi sesuai dengan makna hadist tersebut, yaitu manusia dianjurkan untuk tidak menyia-nyiakan segala sesuatu, termasuk di dalamnya menghambur-hamburkan kekayaan. Manusia diwajibkan agar dapat mempergunakan kekayaannya untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat, seperti mempersiapkan masa depan bagi keluarga dan anak-anak tercinta.

Allah SWT dalam Al Qur'an juga memerintahkan hamba-hambanya untuk senantiasa mempersiapkan diri dalam menghadapi hari esok. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk menabung ataupun berasuransi.

Menabung adalah setiap upaya mengumpulkan sejumlah dana yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak ataupun kebutuhan yang lebih besar di kemudian hari. Sedangkan, berasuransi adalah mempersiapkan diri ataupun keluarga jika terjadi suatu musibah seperti kecelakaan, penyakit kritis, cacat, meninggal, dll, atau untuk menyiapkan diri jika suatu ketika pencari nafkah atau tulang punggung keluarga "pada usia tertentu sudah tidak produktif lagi, atau mungkin ditakdirkan meninggal dunia.

Oleh sebab itulah, untuk merancang masa depan yang lebih baik dan untuk menghadapi kehidupan di hari esok dengan lebih baik dan terencana sangat diperlukan sebuah perencanaan keuangan yang cermat dan tepat sesuai kebutuhan masing-masing individu.

Namun demikian, walaupun Islam memandang baik asuransi sebagai suatu hal yang baik, namun pada produk-produk asuransi tradisional atau konvensional yang ditemui di pasar masih terdapat tiga unsur utama yang tidak sejalan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan-ketentuan dalam fiqih muamalah.

Ketiga unsur dalam asuransi tradisional atau konvensional yang tidak sesuai dengan prinsip Syariah tersebut (yang dikenal dengan Magrib] adalah:


  1. Maysir ( untung-untungan )
  2. Gharar ( ketidakjelasan informasi )
  3. Riba ( kelebihan dalam pengembalian )

Riba dalam Asuransi Konvensional

Riba’ yaitu keuntungan atau kelebihan pada pengembalian yang berbeda dari nilai aslinya. Kelebihannya biasanya ditentukan pada saat pinjaman dilakukan.

Dalam hukum Islam atau syariah, riba’ dapar terjadi dalam dua situasi utama, yaitu:
(1) Riba’ al duyun yaitu riba’ yang terjadi karena transaksi utang piutang
(2) Riba’ al buyu yaitu riba’ yang terjadi karena transaksi penjualan

Dalam Al Qur’an, larangan melakukan riba ‘ terdapat dalam Surat Al Baqarah (2) ayat 275, yang berbunyi:

padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba ‘..

Dan ayat inilah. para ulama fiqih muamalah mentafsirkan bahwa riba’ dilarang bagi umat Islam untuk melakukannya. Larangan melakukan riba ini mencakup pada akrivitas-aktivitas sebagai berikut :

(1) semua aktivitas pinjam meminjam yang berdasarkan bunga
(2) penghasilan tetap pada deposito bank konvensional

Oleh karena itu, agar sesuai dengan konsep syariah, rnaka produk asuransi syariah tidak boleh mengandung atau melibatkan aktivitas riba’ di dalamnya.

Riba’ dalam asuransi adalah sebagai berikut:
(1) Investasi terhadap premi yang diterima ke dalam akrivitas investasi yang berbasis riba‘
(2) Pinjaman Premi Otomatis (Automatic Premium Loan/APL)
(3) Pinjaman Polis

Pada asuransi tradisional, terdapar unsur-unsur riba ‘ pada penerapannva, seperti :
• Invesrasi premi yang diterima ke dalarn aktivitas investasi yang berbasis riba seperti dlsimpan dalam bentuk deposito.
• Pemegang polis mengambil fasilitas Pinjaman Premi Otomatis, yaitu bila pembayaran premi belum diterima hingga berakhirnya masa tunggu (grace periods). Karena pada polis nasabah sudah memiliki nilai tunai yang cukup untuk digunakan untuk mernbayar premi tersebut, maka perusahaan secara otomatis akan mengambil nilai tunai tersebut dengan status sebagai pinjaman oleh pernegang polis untuk membayar premi tertunggak agar polis tidak batal (lapse). Pada saat jaruh tempo selanjutnya pemegang polis harus membayar pinjaman tersebut plus bunganya serta harus terap membayar premi jatuh tempo berikutnya.
• Pemegang polis meminjam sejumlah uang dari nilai tunai polisnya yang telah terbentuk, dan harus mernbayar pinjaman tersebut plus bunganya.

Pada semua aktivitas tersebut di atas terdapat unsur-unsur riba’ di dalamnya dan semua aktivitas tersebut sama sekali tidak boleh ada dalam produk asuransi yang berbasis syariah.


Gharar ( ketidakjelasan informasi ) dalam Asuransi Konvensional

Gharar yaitu situasi di mana terdapat informasi yang tidak jelas, sehingga teriadi ketidakpastian dari kedua belah pihak yang bertransaksi.

Gharar dilarang dalam Islam karena.

a) pihak-pihak yang mengikat kontrak tidak mengerti ketentuan/konsekuensi dari kontrak tersebut.

b) sehingga hal ini dapat menempatkan mereka pada posisi tawar menawar yang tidak seimbang dan akibatnva mereka tidak bisa membuat keputusan dengan jelas.

Contoh Gharar pada zaman dahulu, yaitu penjualan yang ditentukan dengan melempar batu. Artinya bahwa pembeli membayar jumlah (harga) tertentu kepada penjual dengan cara nrelempar sebuah batu kepada sejumlah barang. Bila batu tersebut mengenai sebuah barang, maka terjadilah penjualan tersebut. Sehingga hal ini dapat merugikan pihak pembeli karena ada ketidakjelasan tentang ketentuan dan konsekuensi dari transaksi/kontrak tersebut. Dengan demikian posisi tawar menawar (bargaining position) salah satu pihak tersebut tidak seimbang sehingga mereka tidak dapat mengambil keputusan yang jelas berkaitan dengan transaksi tersebur.

Kontrak penjualan semestinya merupakan suatu hal yang sangat serius dan tidak boleh dilakukan dengan metode lempar baru seperti itu.

Gharar yang terdapat dalam asuransi adalah bila seandainya perusahaan asuransi menyatakan akan membayar klaim maksimal 20 hari sejak adanya kesepakatan jumlah klaim yang dibayar. Dalam hal ini terjadi unsur keddakjelasan rnengenai “20 hari”. Apakah meksudnya 20 hari kerja (tldak memasukkan hari Sabtu, Minggu. dan hari libur), ataukah 20 hari kalender?

Maysir (untung-untungan) dalam Asuransi Konvensional

Maysir memiliki definisi: sebagal perjudian atau permainan untung-untungan. Dikatakan untung-untungan karena hasilnya bisa untung bisa juga rugi.
Hal ini dilarang dalam Islam berdasarkan Al Qur’an surat Al Maa-idah (5) ayat 90, yang berbunyi:

“Wahai orang-orang yang beriman Sesungguhnya arak, judi, berhala dan mengundi nasib adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, maka hendaklah kamu jauhi agar kamu mendapat keberuntungan.
Contoh maysir yang terdapat dalam asuransi adalah bila perusahaan asuransi menyelenggarakan undian sebagai hadiah pada aktivitas promosi, maka biayanya tidak boleh dibebankan sebagai harga pokok penjualan kepada sernua orang, tetapi harus mumi uang yang dikeluarkan untuk biaya promosi, tidak boleh mengakibatkan manfaat dan premi asuransi lain yang tidak mendapat undian judi berkurang.

Apa Yang Terjadi Ketika Anda Menunda Membeli Asuransi

Pada waktu anda menunda pembelian asuransi hari ini, salah satu dari tiga hal pasti terjadi sementara anda terus menunggu :

  1. Premi anda akan terus bertambah per tahun seiring usia anda yang maikn tua
  2. Anda bisa jadi tidak diterima oleh pihak asuransi karena faktor kesehatan yang memburuk dan membuat anda tidak layak diasuransikan
  3. Anda tidak ada lagi di dunia ini
Saya yakin, anda tidak akan ragu-ragu membela dan menyelamatkan jiwa anak dan istri anda bila ada seseorang yang mengancam keselamatan jiwa mereka. Mengapa anda ragu-ragu membeli asuransi? Padahal anda tahu, kehidupan mereka di masa depan selalu menghadapi ancaman berupa ketidakpastian. Tidak ada yang menjamin anda akan tetap bersama mereka untuk melihat hari esok.

disadur dari buku 'Membuat Impian Menjadi Kenyataan' karya Ida Kuraeny Bestio 

Siapakah Yang Untung Saat Polis Asuransi Terjual?


Pertama, pemegang polis dan keluarganya. Kalau seseorang meninggal, ahli warisnya menerima santunan uang klaim asuransi. Sebaliknya, apabila seseorang panjang umur, keluarga akan mendapatkan sejumlah uang klaim sebagai jaminan hari tua, ketika biaya hidup meningkat sedang dirinya tidak produktif lagi.

Manfaat asuransi jiwa juga dapat dirasakan ketika seseorang mengalami kemunduran kesehatan. Lebih tragis lagi mengalami sakit kritis seperti stroke, jantung, gagal ginjal, kanker, lever, maupun penyakit lainnya. Penderitaan akibat penyakit itu memakan biaya luar biasa besar. Karena itu, setiap orang perlu mengantisipasinya dari awal sebelum semua terjadi. Ibaratnya kita sedia payung sebelum hujan.

Ada ilustrasi menarik mengenai asuransi jiwa. Anda pernah melihat dongkrak mobil. Dongkrak itu memang sebuah alat yang kecil saja dibanding sebuah mobil. Sepintas dongkrak itu tidak begitu berarti ketika mobil dalam situasi normal. Tetapi kemanapun mobil berjalan, dongkrak mobil tadi selalu ikut serta, karena alat itu sangat berguna terutama ketika ban mengalami bocor atau kempes. Dongkrak mobil itulah penolong kita dalam situasi sulit itu.

Dongkrak mobil akan mengangkat beban mobil sebesar 1,5 – 2 ton. Anda pun tidak membutuhkan tenaga besar untuk mengangkat beban itu. Dengan satu tangan saja anda mampu melakukannya, karena alat itu.

Premi asuransi jiwa sama seperti dongkrak mobil. Preminya kecil dan murah sekali. Produk lain biasanya menggunakan tarif berdasarkan hitungan Permil ( per seribu). Dengan premi begitu kecil, asuransi dapat menaggung beban keluarga yang amat berat.

Kedua, agen yang menjual asuransi jiwa. Agen penjual akan mendapatkan komisi. Komisi yang ia peroleh dapat digunakan untuk membiayai hidup keluarga dan meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik

Ketiga, perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi jiwa sebagai pengelola mendapatkan dana segar dengan bunga sangat rendah. Perusahaan dapat beroperasi, membuka banyak lapangan pekerjaan dan membayar gaji karyawan, sehingga ribuan keluarga dapat mencukupi kebutuhannya.

Keempat, negara. Negara melalui pemerintah memperoleh sumber dana dari masyarakat melalui agen dan perusahaan. Dengan pajak yang dipungut dari individu maupun perusahaan, pemerintah dapat menjalankan kegiatan pemerintahan termasuk kegiatan pembangunan. Selain itu, pemerintah juga terbantu dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Jadi dengan menjual atau membeli asuransi jiwa, setiap orang yang terlibat menjadi pemengang. Tegasnya, asuransi jiwa merupakan jalan terbaik untuk mendapatkan solusi bersama. Singkatnya, WIN-WIN-WIN-WIN SOLUTION.

Belilah Asuransi Dari Agen Berlisensi

Sebelum membeli sebuah produk asuransi, alangkah baiknya bila calon nasabah memahami benar seluk beluk asuransi yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu anda dapat meminta bantuan agen asuransi (permohonan-ilustrasi).

Namun, perlu pula anda untuk berhati-hati karena seringkali agen asuransi melupakan kepentingan nasabahnya hanya demi mengejar target penjualannya saja. Seringkali mereka membujuk calon nasabah agar membeli produk asuransi yang sebenarnya belum tentu dibutuhkan oleh nasabah. Seorang agen asuransi seharusnya membantu calon nasabah untuk memilih produk asuransi yang tepat guna bagi nasabahnya.

Yang perlu diperhatikan saat memilih asuransi

1. Memiliki Lisensi (Agen Berlisensi)
Karena kita membeli produk asuransi dari seorang agen asuransi jiwa, maka pastikanlah bahwa agen asuransi tersebut memiliki lisensi keagenan yang sah. Dimana lisensi ini dikeluarkan oleh asosiasi asuransi terkait, dimana untuk asuransi jiwa adalah Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Jadi, bila seorang agen menawarkan produk asuransinya kepada anda, mintalah kartu lisensi keagenan, periksa nama yang tertera pada kartu tersebut serta masa berlaku dari kartu lisensi tersebut.

Mengapa demikian? Karena sekarang ini seorang agen asuransi harus memenuhi syarat kualifikasi tertentu. Seorang agen harus menempuk pendidikan keasuransian dan lulus ujian sebagai seorang agen. Jadi seorang agen asuransi bukan hanya menjual produk melainkan juga harus dapat membantu menganalisa kebutuhan dan memberikan rekomendasi yang baik bagi calon nasabahnya.

2. Mintalah Penjelasan yang lebih rinci
Dalam membeli asuransi hendaknya kita memahami betuk produknya. Untuk itu mintalah penjelasan secara rinci kepada agen asuransi mengenai hal-hal penting pada produk yang ditawarkan, seperti apa saja yang dapat diklaim maupun tidak dapat, bagaimana proses bila nasabah mengalami musibah dan sebagainya.

3. Jaminan dan Manfaat yang Luas

Di dalam memilih asuransi, janganlah hanya tergiur oleh biaya premi yang murah saja tetapi perhatikanlah apakah premi tersebut dapat memberikan jaminan yang lebih luas atau tidak seperti manfaat apa saja yang terdapat didalamnya, berapa lama pembayaran preminya bagaimana kemudahan dalam klaim, dan sebagainya.

Agar tidak kecewa dikemudian hari, ada baiknya kita berhati-hati dan tidak sembarangan membeli asuransi dari agen yang tidak berlisensi, karena seperti telah diutarakan diatas, seorang agen bukanlah sekedar menjual produk asuransi tetapi ia harus dapat membantu calon nasabah sebagai konsultan keuangan dan secara bijak memberikan rekomendasi untuk memilih asuransi apa yang diperlukan agar dapat maksimal pemanfaatannya.

Langkah-langkah Memilih Produk Asuransi

Asuransi jiwa saat ini memiliki beragam jenis produk.  Oleh sebab itu, Anda perlu melihat mana produk yang sesuai dengan  kebutuhan. Jangan sampai salah pilih produk bahkan salah pilih agen  asuransi. Untuk itu, Anda perlu mengetahui sejumlah hal yang perlu  dilakukan dalam memilih produk asuransi yang tepat.
Beberapa hal yang perlu  diamati nasabah yang mau memilih produk asuransi jiwa. "Kalau bicara  asuransi jiwa, kita itu harus lihat "perusahaan asuransinya" dulu. Sebelum  kita mengkalkulasikan kebutuhan-kebutuhan uang pertanggungannya berapa,,,?
Kenapa perusahaan menjadi hal yang harus diperhatikan pertama kali oleh  nasabah?Jawabnya tidak sedikit perusahaan asuransi yang tutup  atau tidak bertahan lama. Sementara asuransi bukan hanya milik nasabah  yang memiliki produk asuransi semata. "Karena anda membeli suatu untuk  masa depan keluarga loh, bukan masa depannya dia. Jadi ahli warisnya,"  tambah dia.
Nah, setelah memilih perusahaan yang jelas, maka nasabah harus melihat  risk based capital (RBC) perusahaan asuransi. Secara sederhana, RBC  merupakan suatu ukuran yang memcerminkan tingkat keamanan finansial  perusahaan asuransi. Semakin besar rasionya, semakin sehat pula kondisi  keuangan perusahaan.
"RBC-nya itu minimum 120 persen," Artinya, persentase  tersebut mengindikasikan perusahaan masih dapat membayar, jika suatu hari  nanti semua nasabahnya melakukan klaim. "Masih ada spare (sisa) 25 persen, sederhananya gitu, sekalipun ada formulasi khusus (untuk menghitungnya)," tambah dia.
Kemudian, lanjut dia, baru nasabah mengkalkulasikan dirinya secara nilai  ekonomis. Ini karena asuransi jiwa diperlukan bagi mereka yang mempunyai nilai ekonomis. "Jadi, anak-anak belum tepat untuk diasuransi jiwa, karena belum ada nilai ekonomisnya. Kecuali anak tersebut, menjadi  selebriti (atau) menjadi bintang iklan, itu lain cerita," terangnya.
Begitu pula dengan orang tua yang mempunyai anak-anak dengan kondisi  mapan tidak tepat dikasih asuransi jiwa. "Jadi lebih tepat ke mereka yang usia produktif dalam hal ini. Kalau asuransi jiwa seperti itu,"
Perhitungan nilai ekonomis diri nasabah nantinya akan berpengaruh pada  perhitungan uang pertanggungan. Ini mengingat jika nasabah meninggal  dunia, maka uang pertanggungan akan keluar dan diterima oleh ahli waris.
Mengenai uang pertanggungan, ia menegaskan, uang tersebut harus bisa  menjadi modal keluarga untuk melangsungkan masa depannya. Baik untuk  biaya pendidikan anak, biaya operasional rumah tangga hingga pensiun.
"Jadi, pertama kali saya menyarankan, (jika) Anda mau ambil asuransi jiwa  lihat perusahaannya, karena ini untuk masa depan anak anda, istri anda,  atau usaha anda. Setelah itu anda hitung nilai ekonomisnya. Di situ pilih  produknya dengan benar

Tahu, Kenapa Biaya Berobat Mahal dan Komersil?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini Indonesia belum memiliki sistem pelayanan kedokteran terpadu dengan sistem rujukan. Akibatnya, pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi teramat mahal dan komersil.
Kenapa saat ini pelayanan kesehatan kita begitu tinggi? Jawabannya karena kita terlambat meregulasi sistem pelayanan kedokteran.
-- Gatot Soetono
Demikian disampaikan dr. Gatot Soetono MPH, Ketua Bidang Pengembangan Sistem Pelayanan Kedokteran Terpadu dengan Sistem Rujukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di acara Dialog Interaktif terkait BPJS, Senin, (25/6/2012), di Jakarta.
"Kenapa saat ini pelayanan kesehatan kita begitu tinggi? Jawabannya karena kita terlambat meregulasi sistem pelayanan kedokteran," katanya.
Gatot menyampaikan, saat ini Indonesia hanya memiliki sistem undang-undang rumah sakit, belum memiliki suatu undang-undang sistem pelayanan kesehatan. Padahal, kata Gatot, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan seluruh negara untuk membangun sistem pelayanan kesehatan berbasis pelayanan kesehatan primer untuk menekan tingginya biaya pelayanan kesehatan.
"Artinya, setiap penduduk seyogianya masuk ke sistem pelayanan kesehatan melalui pelayanan primer. Layanan primer bisa diartikan puskesmas atau kalau swasta dokter umum," ujarnya.
Tetapi, kondisi saat ini masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk memanfaatkan sistem pelayanan kedokteran sehingga terjadilah komersialisasi besar-besaran. Ketidaktahuan ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku bisnis untuk membuat layanan kesehatan tersier menjadi kebutuhan dasar, yang berimbas terhadap tingginya biaya kesehatan.
"Sekarang, masyarakat yang punya uang tidak mau lagi pergi ke dokter umum dan lebih memilih langsung berobat ke dokter spesialis. Bahkan, banyak ibu malu melahirkan di bidan dan lebih memilih dokter spesialis kandungan. Ini adalah bentuk komersialisasi kedokteran yang begitu kuat," jelasnya.
Seharusnya, lanjut Gatot, masyarakat wajib mengakses pelayanan kesehatan primer terlebih dahulu. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, barulah pasien dapat dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi, yakni spesialis atau subspesialis. Inilah sistem yang sesungguhnya dianjurkan WHO, yang sudah dianut oleh hampir semua negara kecuali Indonesia.
Sistem layanan kesehatan yang berorientasi pada tenaga spesialis atau subspesialis pada akhirnya akan berimbas pada profesi kedokteran itu sendiri, yang akan membuat kesenjangan antara dokter umum dan spesialis. Padahal, Indonesia saat ini membutuhkan suatu pelayanan primer yang handal dan canggih.
Mirisnya, seringkali ada anggapan di masyarakat, bahwa pelayanan primer seperti misalnya Puskesmas dikonotasikan sebagai layanan untuk orang miskin.
Mempersiapkan dokter umum
Dalam setahun, setidaknya ada 5.000 dokter dihasilkan dari 72 fakultas kedokteran yang ada di seluruh Indonesia. Permasalahannya adalah para calon dokter itu belum disiapkan untuk menjadi dokter pelayanan primer.
Menurut Gatot, sistem pendidikan kedokteran saat ini berbeda dengan zaman dulu, yang begitu lulus diharuskan masuk pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dengan demikian, apa yang dilatih sewaktu di pendidikan kedokteran betul-betul pengetahuan yang dibutuhkan untuk Puskesmas.
Tapi, sekarang ini kelemahan sistem pendidikan kedokteran di Indonesia adalah, para calon dokter tidak tahu arah mereka bekerja setelah lulus. Dari 5.000 dokter yang lulus setiap tahunnya, tidak semuanya tertampung di puskesmas (hanya 20 persen), sementara sisanya mencari tempat sendiri, seperti klinik atau mengambil spesialis atau subspesialis supaya bisa survive.
"Sistem pendidikan kedokteran harus dibuat suatu setting sehingga orang yang lulus jadi dokter itu betul-betul menjadi dokter pelayanan primer," ucapnya.
Menurut Gatot, saat ini ada sekitar 60 ribu dokter umum. Untuk mendukung BPJS, kata dia, seharusnya ada regulasi dan niat pemerintah untuk mengangkat 60 ribu orang dokter ini, baik dari sisi kompetensi dan penghargaan.
"Sebab, kalau tidak ada mereka, siapa yang jadi ujung tombak BPJS ini," ujarnya.
"Ini yang harus diubah, bahwa kebutuhan masyarakat itu adalah pelayanan primer yang bisa ditangani oleh dokter umum. Dokter umum harus disebarkan ke seluruh tanah air," tambahnya.
Terkait masalah distribusi dokter yang selama ini tidak merata dan masih berpusat di kota-kota besar, IDI mengusulkan agar pemerintah membuat suatu Indeks Praktek Geografi. Artinya, apabila dokter ditempatkan di daerah tepencil, mereka harus mendapat poin lebih tinggi ketimbang teman sejawat mereka yang bertugas dikota.
"Setiap orang ingin lebih baik, jadi bukan hanya pendapatan yang mereka butuhkan, tetapi juga dukungan untuk hidup layak," tegas Gatot.