JAKARTA –PT Prudential Life Assurance (Asuransi Jiwa)
dan PT Asuransi Jaya Proteksi (Asuransi Umum) menerima penghargaan
khusus Star Award dari Majalah Investor karena berhasil mempertahankan
posisi terbaik lebih dari lima tahun secara berturut-turut.
Penghargaan
tersebut mereka terima dalam acara penganugerahan penghargaan Asuransi
Terbaik 2011 versi Majalah Investor, di Ballroom, Four Season Hotel,
Jakarta, Rabu (6/7) malam.
Selain penghargaan khusus Star Award,
10 perusahaan asuransi nasional meraih predikat Asuransi Terbaik 2011
versi Majalah Investor, masing-masing 5 asuransi jiwa, 4 asuransi umum
dan satu reasuransi.
Pada kelompok asuransi jiwa, PT
Prudential Life Assurance berhasil meraih posisi terbaik untuk kategori
aset di atas Rp 10 triliun. Pada kategori aset antara Rp 5 triliun
sampai Rp 10 triliun, penghargaan diberikan kepada dua perusahaan
asuransi, yakni PT AXA Mandiri Financial Services dan PT Indolife
Pensiontama.
Dewan Juri menetapkan juara kembar pada kategori
ini karena total nilai kedua perusahaan sama.
Sementara itu, PT
Commonwealth Life berhasil mempertahankan posisi tahun lalu dengan
meraih posisi terbaik pada kategori aset Rp 2,5 triliun sampai Rp 5
triliun, disusul PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang meraih
posisi terbaik untuk kategori aset di atas Rp 1 triliun hingga Rp 2,5
triliun.
Tidak seperti tahun lalu, tahun ini Dewan Juri
memutuskan tidak memberikan penghargaan untuk kategori aset Rp 100
miliar sampai Rp 1 triliun dengan pertimbangan mayoritas perusahaan pada
kelompok ini mengalami penurunan kinerja.
Pada kelompok
asuransi umum, 4 perusahaan yang meraih penghargaan tahun ini berhasil
mempertahankan prestasi yang dicapai tahun lalu. PT Asuransi Adira
Dinamika kembali meraih penghargaan untuk kategori aset di atas Rp 1
triliun. Sedangkan PT Asuransi Jaya Proteksi berhasil menjadi
perusahaan asuransi terbaik untuk kategori aset antara Rp 500 miliar
sampai Rp 1 triliun. Posisi terbaik untuk kategori aset Rp 250 miliar
sampai Rp 500 miliar juga dipertahankan PT Asuransi Indrapura, sedangkan
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk kembali meraih posisi terbaik untuk
kategori aset antara Rp 100 miliar sampai Rp 250 miliar.
Sementara
itu, pada kategori reasuransi, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
kembali mempertahankan prestasi tahun lalu sebagai Reasuransi Terbaik.
Kriteria
Pemeringkatan
Ketua Dewan Juri Herris Simandjuntak
mengatakan, pemeringkatan tahun ini mengacu pada laporan keuangan
publikasi tahun 2007 – 2010. Berdasarkan data-data tersebut, kemudian
dilakukan perhitungan dan penilaian berdasarkan kriteria yang
disepakati untuk asuransi jiwa maupun asuransi umum.
“Penetapan
asuransi terbaik mengacu pada data laporan keuangan hasil publikasi
yang kemudian di peringkat berdasarkan kriteria pemeringkatan yang
disepakati,” ujar Herris dalam penganugerahan penghargaan tersebut.
Pemeringkatan
kali ini menggunakan 14 kriteria baik untuk asuransi umum, asuransi
jiwa, maupun reasuransi. Kriteria untuk asuransi umum meliputi:
1.
Pertumbuhan aset rata-rata 3 tahun (2007–2010)
2. Pertumbuhan jumlah
investasi rata-rata 3 tahun (2007-2010)
3. Pertumbuhan ekuitas
rata-rata 3 tahun (2007-2010)
4. Pertumbuhan premi penutupan
langsung 3 tahun (2007-2010)
5. Pertumbuhan premi neto rata-rata 3
tahun (2007-2010)
6. Pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 3
tahun (2007-2010)
7. Pertumbuhan hasil investasi rata-rata 3 tahun
(2007-2010)
8. Pertumbuhan laba bersih rata-rata 3 tahun (2007-2010)
9. Pangsa pasar premi neto tahun 2010
10. Rasio underwriting
terhadap premi neto 2010
11. TATO (Total Aset Turn Over) 2010
12.
ROA (return on assets) 2010
13. ROE (return on equity) 2010
14.
RBC (risk based capital) 2010.
Sementara itu, 14 kriteria
untuk asuransi umum, mayoritas sama dengan asuransi jiwa, kecuali
kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung 3 tahun (2007-2010) yang
khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu pertumbuhan hasil underwriting 3
tahun (2007-2010) dan rasio underwriting terhadap premi neto yang
berlaku untuk asuransi umum dan reasuransi. Sedangkan kriteria
pertumbuhan premi bruto 3 tahun khusus berlaku untuk reasuransi.
Tidak
semua perusahaan asuransi ikut diperingkat. Ada sejumlah perusahaan
tidak lolos seleksi awal berdasarkan persyaratan yang ditetapkan Dewan
Juri. Seleksi awal meliputi:
1. Laporan keuangan 2010 yang
dipublikasi harus sudah diaudit
2. Laporan keuangan 2010 tidak
mendapat opini disclaimer
3. RBC minimal 120%
4. Masih
beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat
5. Tidak dalam status PKU
(pembatasan kegiatan usaha) oleh Departemen Keuangan
6. Tidak dalam
kondisi khusus (run off, masa transisi, dll)
7. Ekuitas minimal Rp
50 miliar
8. Aset asuransi umum tahun 2010 di atas Rp 100 miliar
9.
Aset asuransi jiwa tahun 2010 di atas Rp 1 triliun
10. Tidak
menderita rugi tahun 2010
11. Data lengkap.
Berdasarkan
seleksi awal itu, ada 20 perusahaan asuransi jiwa dan 37 asuransi umum
yang tidak lolos seleksi awal.
Selain itu, ada 3 perusahaan
asuransi jiwa syariah tidak ikut diperingkat dengan pertimbangan tidak
selaras diperingkat bersama asuransi non-syariah.
Dengan
demikian, yang bisa diperingkat sebanyak 74 perusahaan, masing-masing 4
perusahaan reasuransi, 48 dari 87 asuransi umum dan 22 dari 45 asuransi
jiwa. (*/gor)
sumber : majalah investor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar